Rasulullah saw bersabda:
Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra, bahwasanya para sahabat Rasulullah saw berkata kepada nabi Muhammad saw: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong banyak pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka!" Rasulullah sawbersabda: "Bukankah Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatu untuk kalian bersedekah dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil(ucapan la ilaha illallah) sedekah, amar ma'ruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan pada kemaluan salah seorang kamu terdapat sedekah." Mereka (para sahabat) berkata: "Wahai Rasulullah, adakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya padanya terdapat pahala baginya?" Rasulullah saw menjawab: "Bagaimana pendapat kalian jika ia meletakkannya di tempat yang haram, adakah ia akan mendapat dosa? Demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, maka terdapat pahala untuknya." (HR Muslim)
Pengertian Sedekah
Jika diperhatikan, hadits Arba'in yang ke-25 ini menyorot soal peluang amal shalih yang berbeda antara orang kaya dan orang miskin. Dalam hal shalat dan puasa, peluang orang miskin dan orang kaya sama. Akan tetapi, orang kaya dapat bersedekah dengan kelebihan harta yang mereka miliki.
Hal inilah yang "diadukan" oleh orang-orang miskin kepada Rasulullah saw. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong banyak pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka."
Menanggapi "pengaduan" ini, Rasulullah saw menjawab, "Bukankah Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang kalian bisa bersedekah dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil (ucapan La ilaha illallah) sedekah, amar ma'ruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan pada kemaluan salah seorang kamu terdapat sedekah."
Jawaban Rasulullah saw ini menjelaskan bahwa pengertian sedekah dalam agama Islam sangatlah luas. Karena pada hakekatnya, sedekah berarti: ishal al-khair wa al-naf'i (mengantarkan atau memberikan segala bentuk kebaikan dan manfaat), atau jami' anwa' fi'l al-ma'ruf wa al-ihsan (segala bentuk kebaikan dan kebajikan).
Karena sedekah pada hakekatnya berarti demikian, maka tidak mengherankan kalau Allah swt juga memiliki sifat Al-Mutashaddiq. Tersebut dalam shahih Muslim (hadits no. 686), terkait dengan shalat qashar dalam perjalanan: "Itu adalah sedekah, Allah swt bersedekah dengannya kepada kalian, oleh karena itu terimalah sedekah-Nya."
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda, "Segala bentuk kebaikan adalah sedekah" (HR Muslim, hadits no. 1005).
Dua kategori sedekah
Hadits Arba'in yang ke-25 ini menjelaskan bahwa sedekah ada dua macam, yaitu:
- Sedekah dengan harta, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian sahabat nabi saat mereka "mengadukan" perihal diri mereka yang tidak dapat bersedekah, dalam arti bersedekah dengan harta.
- Sedekah dengan selain harta, sebagaimana dapat dipahami dari jawaban Rasulullah saw.
Sedekah dengan selain harta
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menjelaskan bahwa sedekah dengan selain harta ada dua macam, yaitu:
Sedekah yang manfaatnya untuk diri yang bersedekah saja
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menyebut contoh dari sedekah dalam kategori ini dengan sabdanya: "Bukankah Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang kalian bersedekah dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil (ucapan la ilaha illallah) sedekah."
Ada empat hal yang disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits ini, yaitu:
- Tasbih (ucapan subhanallah).
- Takbir (ucapan Allahu Akbar).
- Tahmid (ucapan alhamdulillah), dan
- Tahlil (ucapan la ilaha illallah).
Termasuk dalam hal ini adalah istighfar (ucapan astaghfirullah) dan dzikir-dzikir lainnya. Walaupun tidak disebut dalam hadits di atas, namun ia termasuk dalam kategori al-dzikr (dzikir).
Ada banyak hadits Nabi saw yang menjelaskan bahwa al-dzikr lebih afdhal daripada bersedekah dengan harta, dan juga lebih afdhal dibandingkan dengan banyak amal lainnya.
Misalnya adalah hadits Nabi saw berikut: "Siapa yang mengucapkan: la ilaha illallah, wahdahu la syarika lahu, lahu al-mulku, walahu al-hamdu, yuhyi wa yumitu, wahuwa 'ala kulli syai-in qadir dalam sehari sebanyak seratus kali, maka hal ini baginya senilai dengan memerdekakan sepuluh budak, untuknya dicatat seratus kebaikan, dan terhapus darinya seratus keburukan, dan dzikir ini sekaligus menjadi benteng baginya pada hari itu dari setan sampai sore hari, dan tidak ada seorang pun yang mampu melebihi amalnya ini, kecuali seseorang yang melakukannya lebih banyak darinya" (lihat Shahih Bukhari [3293] dan Muslim [2691]).
Sedekah yang manfaatnya dirasakan dan dinikmati orang lain
Dalam hadits ini Nabi Muhammad saw memberikan beberapa contoh dari sedekah yang manfaatnya dapat dirasakan dan dinikmati oleh orang lain, yaitu:
- Amar ma'ruf (memerintahkan kebaikan),
- Nahi munkar (mencegah kemungkaran), dan
- Menyalurkan syahwatnya pada tempat yang halal.
Yang disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits ini memang hanya tiga perbuatan. Akan tetapi, dari ketiganya dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud adalah segala bentuk kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan orang lain. Oleh karena itu, banyak perbuatan yang termasuk dalam pengertian ini, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw dalam hadits yang lain: "Senyumanmu di hadapan saudaramu adalah sedekah, amar ma'ruf dan nahi munkar adalah sedekah, engkau memberi petunjuk kepada seseorang yang tersesat jalan adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah, juga engkau menuangkan air embermu kepada ember saudaramu adalah sedekah" (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi, lihat Shahih wa Dha'if al-Jami' al-Shaghir [5219]).
Karenanya, termasuk dalam kategori ini antara lain:
- Mengajarkan ilmu yang bermanfaat.
- Mendatangkan segala hal yang bermanfaat.
- Menghilangkan dan menghindarkan segala hal yang mengakibatkan bahaya.
- Mendo'akan sesama umat Islam.
Bahkan, setiap ruas tulang tubuh manusia memiliki kesempatan untuk bersedekah, sebagaimana akan dijelaskan dalam kajian mendatang, insya Allah.
Ada lagi yang menarik dari ajaran Rasulullah saw, yaitu saat seseorang menunaikan kewajibannya kepada keluarganya—misalnya kewajiban memberikan nafkah—Rasulullah menjelaskan bahwa hal ini pun masuk dalam pengertian sedekah. "Nafkah yang diberikan oleh seorang laki-laki kepada keluarganya adalah sedekah." Dan dalam riwayat Imam Muslim: "Jika seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharapkan pahala dari Allah swt, maka hal itu baginya adalah sedekah" (HR Bukhari [55, 4006, 5351], Muslim [1002].
Bahkan uang yang dinafkahkan oleh seseorang kepada keluarganya merupakan uang dan sedekah yang terbaik."Di antara dinar yang diinfakkan di jalan Allah, dinar yang diinfakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang disedekahkan kepada orang miskin, serta dinar yang diinfakkan kepada keluarganya, yang paling afdhal adalah dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu" (HR Muslim [995]).
Satu hal lagi yang menarik dari ajaran Rasulullah dalam hal sedekah adalah saat seseorang memenuhi syahwatnya dengan cara menyalurkannya pada tempat yang halal, maka itu menjadi sedekah pula baginya. Saking menariknya ini, sampai-sampai para sahabat nabi bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya padanya terdapat pahala baginya?"
Dan jawaban Rasulullah ternyata sangat luar biasa. Beliau saw menjawab, "Bagaimana pendapat kalian jika ia meletakkannya di tempat yang haram, adakah ia akan mendapat dosa? Demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, maka terdapat pahala untuknya."
Dan sebagai penutup kajian kali ini, mari kita simak sabda Rasulullah berikut:
"Tidak ada seorang muslim pun yang menanam suatu tanaman, atau menabur benih, lalu tanamannya itu dimakan manusia, atau burung atau binatang, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya" (HR Bukhari [2320, 6012] dan Muslim [1553]).
0 Response to "Sudahkah Anda Tahu Luasnya Makna Sedekah??"
Posting Komentar